Inspektorat Kabupaten Ngawi Lakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Puskesmas Mantingan
Puskesmas Mantingan terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam rangka memastikan tata kelola pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Puskesmas Mantingan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan evaluasi ini meliputi peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan, mulai dari standar pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana publik, sistem informasi pelayanan publik, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Tim Evaluator Inspektorat Kabupaten Ngawi melakukan pengamatan langsung ke unit-unit pelayanan serta memeriksa kesesuaian dokumen administrasi pendukung.
Kepala Puskesmas Mantingan beserta jajaran menyambut baik dilaksanakannya PEKPPP ini sebagai sarana evaluasi diri dan bahan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Melalui hasil pemantauan ini, Puskesmas Mantingan siap menindaklanjuti berbagai masukan konstruktif demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang makin transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
