Wilayah Ngawi Barat merupakan wilayah bagian barat dari pusat kota kabupaten Ngawi yang kurang lebih berjarak 40 km, pasien ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) harus berobat ke RS kota yang berada di pusat kota kabupaten, antrian yang begitu lama dan jarak tempuh yang begitu jauh dan waktu yang lama membuat pasien kurang rutin kontrol dan kesulitan untuk berkonsultasi. Puskesmas Mantingan memberikan sebuah inovasi pelayanan publik yaitu TOP HIV (Temukan, Obati dan Peduli) HIV yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat penyakit HIV/AIDS dengan cara memutus rantai penularan serta mampu memberikan pelayanan prima bagi ODHA dengan mendapatkan pelayanan perawatan, dukungan dan pengobatan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih dekat dan lebih nyaman dengan pelayanan satu pintu.
Metode yang ditetapkan pada inovasi antara lain: Penemuan pasien HIV baru yaitu penemuan pasien baru HIV dapat dengan cara pasien datang langsung ke Puskesmas, rujukan pasien HIV dari Puskesmas sekitar dan rujuk balik pasien HIV/AIDS dari Rumah Sakit, Puskesmas Mantingan merupakan Puskesmas yang ditunjuk untuk menyelenggarakan kegiatan PDP (Perawatan Dukungan dan Pengobatan) HIV/AIDS. Setelah dilakukan penegakkan diagnosa maka dilanjutkan Pengobatan, Pemantauan Minum obat, Penyuluhan individu, dan Penyuluhan Kelompok melalui Duta HIV. Juga dilaksanakan skreening bagi kelompok beresiko dan pencatatan pelaporan melaui aplikasi SIHA.
Inovasi di Puskesmas Mantingan Temukan Obati dan Peduli HIV/AIDS merupakan inovasi untuk mendukung tercapainya Program HIV/AIDS dan bentuk kepedulian terhadap para penderita HIV/AIDS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Ruang lingkup kegiatan Program TOP HIV/AIDS meliputi :
1. Penyuluhan
Dilaksanakan dengan tahap sebagai berikut :
- Menyiapkan bahan dan materi penyuluhan yang akan di sampaikan.
- Menyusun jadwal kegiatan, lokasi dan peralatan yang diperlukan
- Membuat undangan untuk peserta kegiatan
- Undangan datang ke lokasi kegiatan dan mengisi daftar hadir
- Petugas menyampaikan materi penyuluhan
- Petugas membuat laporan kegiatan.

2. Penemuan penderita terduga HIV
Pasien HIV baru dalam dapat ditemukan dengan jalan berkoordinasi dengan bidan dan laborat. Penjaringan pasien HIV didapat pada waktu pemeriksaan ibu hamil dan pasien dengan keluhan yang mengarah pada gejala HIV. Pasien dengan hasil pemeriksaan HIV positif oleh petugas laborat dilaporkan kepada petugas/programmer HIV untuk dilakukan tindak lanjut. Selain itu adanya koordinasi dengan programmer HIV puskesmas sekitar untuk penemuan kasus HIV baru yang ada diwilayah mereka.
- Pengobatan TB
- Bila hasil pemeriksaan HIV (-) sementara penderita di obati sesuai keluhan
- Bila hasil pemeriksaan HIV (+) penderita di obati ARV
Pengobatan dengan menggunakan panduan pengobatan ARV dengan berdasarkan keluhan penderita.

3. Pengawasan Minum Obat
Untuk menjamin keteraturan pengobatan diperlukan PMO. Sebaiknya PMO adalah keluarga terdekat, misalnya suami, istri, anak atau yang tinggal satu rumah dengan penderita.
. Tugas PMO adalah :
- Mengawasi pasien agar menelan obat secara teratur setiap hari sesuatu aturan dan jam yang telah ditentukan
- Memberi dorongan kepada pasien agar mau berobat secara teratur.
- Mengingatkan pasien untuk cek ke puskesmas apabila ada keluhan atau alergi
- Memberikan penyuluhan pada anggota keluarga pasien HIV yang mempunyai gejala mencurigakan HIV unuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas

4. Penyuluhan/ Konseling HIV
Penyuluhan/ konseling HIV di lakukan oleh petugas konseling yaitu dokter dan perawat.tugas dari konseling yaitu memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan yang bisa dilakukan dengan meminta persetujuan dari klien untuk dilakukan tes HIV.setelah dilakukan penyuluhan atau konseling petugas akan memberikan edukasi dan memberikan dukungan emosional agar penderita tidak patah semangat.petugas juga akan memberikan informasi tentang langkah dalam penanganan dan pengobatan.dengan harapan semua program yang ada di puskesmas ikut menginformasikan masalah HIV di masyarakat. Penyuluhan lintas sektor informasi melalui Promkes Puskesmas pada waktu pertemuan lintas sektor di kecamatan.

Program TOP HIV/AIDS dilaksanakan dalam rangka mendukung tercapainya indikator kinerja Program HIV/AIDS yang mengacu pada capaian Standar Pelayanan Minimal berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dan Penilaian Kinerja Puskesmas dari Dinas Kesehatan Jawa Timur.
